Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Pengerukan Bukit di Dawan Klungkung Resmi Ditutup, Pelaku Diancam Hukum

Info Semarapura – Pemerintah Kabupaten Klungkung secara resmi menghentikan seluruh aktivitas pengerukan bukit ilegal di Kecamatan Dawan setelah mendapat protes keras dari warga. Penutupan berlaku mulai Kamis, 3 Juli 2025. Usai rapat koordinasi terbatas dan pemanggilan terhadap para pelaku usaha oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pengerukan Bukit di Dawan Dikeluhkan Masyarakat, Bupati Klungkung Tegas  Tutup - Radar Buleleng
Satpol PP Klungkung Tutup 9 Titik Galian Bukit Ilegal, Warga Lega

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa. Ia menyatakan seluruh penanggung jawab usaha telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pengerukan atau aktivitas penataan lahan yang tidak berizin.

“Mulai hari ini semua kegiatan pengerukan dan penataan lahan dihentikan total. Semua titik dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin resmi,” tegasnya.

Aktivitas pengerukan sebelumnya berlangsung di sembilan titik: lima di Desa Pesinggahan dan empat di Desa Gunaksa. Selain mengganggu kenyamanan warga, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan jalan dan kebisingan akibat lalu lintas truk material.

Baca Juga : Serahterima Jabatan Kapolsek Nusa Penida Setelah Dua Tahun Tujuh Bulan Dijabat AKBP Sumerta

Menurut Suarbawa, jika pelaku usaha melanggar pernyataan tertulis, maka akan pemerintah proses ke ranah hukum. “Kami dapat dukungan penuh dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Tidak ada toleransi jika terbukti melanggar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama perwakilan Pemprov Bali, camat, perbekel, bendesa adat, serta dinas terkait. Hasil rapat memutuskan bahwa Pemerintah menghentikan sementara semua kegiatan pengerukan, sambil menunggu evaluasi dan penertiban lebih lanjut.

“Kami tidak ingin aktivitas ilegal ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Satpol PP harus intens mengawasi agar tidak ada lagi kucing-kucingan di lapangan,” tegas Bupati Satria.

Meskipun sebagian titik sempat Pemprov Bali hentikan, sejumlah pelaku tetap beroperasi diam-diam. Kini, pengawasan akan Pemprov perketat di lapangan dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan, guna mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi.

tokopedia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *