Info Semarapura – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung kembali menggelar razia penduduk pendatang (duktang) di sejumlah titik padat pendatang. Razia dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan serta memastikan kawasan tetap aman dan bebas dari narkoba. Hasilnya, sebanyak 130 pendatang ditemukan belum melakukan pelaporan diri secara resmi.

Razia dilaksanakan pada Kamis (19/6/2025) dan menyasar Kelurahan Semarapura Klod. Sejumlah wilayah yang menjadi titik pemeriksaan meliputi Jalan Matahari, Kecubung, Kenyeri, Kejati, Jepun, Kenanga, Untung Surapati, hingga Jempiring. Kawasan ini terkenal sebagai tujuan utama para pendatang yang mencari pekerjaan di Klungkung.
Baca Juga : Alih Fungsi Lahan Pertanian Capai Puluhan Hektare di Klungkung, Ini Data dari Kadistan
“Dari hasil razia, kami menemukan 130 orang yang belum melapor diri atau masa laporan administrasinya sudah tidak aktif,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, Sabtu (21/6/2025).
Petugas meminta pendatang yang terbukti belum lapor diri untuk menyerahkan KTP untuk diproses lebih lanjut di Kantor Lurah Semarapura Klod. Petugas kemudian membantu membuatkan surat lapor diri guna memperbarui data kependudukan mereka. Melalui langkah ini pemerintah dapat mencatat secara resmi data penduduk non-permanen.
Dewa Suarbawa menekankan bahwa pihaknya secara rutin menggelar razia duktang, terutama setelah hari raya besar, saat lonjakan kedatangan pendatang baru yang ingin mencari peruntungan di Klungkung kerap terjadi.
Tes Urine Pastikan Bebas Narkoba
Tak hanya memeriksa administrasi, Satpol PP juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung melakukan tes urine. Sebanyak 20 pendatang yang tinggal di Jalan Kecubung dan Matahari menjalani tes tersebut.
“Semua hasil tes urine negatif. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Klungkung sebagai wilayah bebas narkoba,” tegas Dewa Suarbawa.
Ia menambahkan, kegiatan tes urine bertujuan untuk mengidentifikasi pengguna narkotika secara dini, mencegah penyalahgunaan, serta menjaga ketertiban lingkungan tempat tinggal pendatang.
Langkah ini sekaligus memperkuat pengawasan daerah terhadap peredaran narkotika, terutama di lingkungan padat pendatang.
Pemerintah mengimbau seluruh pendatang di Klungkung agar segera melapor ke lingkungan masing-masing dan memperbarui data administrasi sesuai aturan. Pelaporan diri bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.